- Bagian modal dalam perusahaan, saham, sero
- Jasa atau usaha yang telah diberikan
- Jasa, usaha
- Jasa, usaha atau bantuan yang diberikan
- Jasa, usaha atau bantuan yang telah diberikan
- Jasa, usaha, atau bantuan (berupa uang, tenaga, dsb) yang diberikan
- Peran
- Berhubungan dunia permusikan
- Usaha dagang atau jasa dalam dunia permusikan (lagu-lagu, kaset, dsb) atau pertunjukan (tari dsb)
- Usaha dalam dunia musik
- Pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa yang diatur dalam UU no. 28 tahun 2009
- Pungutan daerah yag diatur menurut UU no 28 tahun 2009
- Pungutan daerah yang diatur menurut UU no 28 tahun 2009
- Pungutan uang oleh pemerintah daerah
- Pungutan uang oleh pemerintah sebagai balas jasa
- pemungutan uang oleh pemerintah (kotapraja dsb) sebagai balas jasa -- daerah pungutan daerah sebaga
- 1 penganekragaman; 2 Dag penganekaan usaha untuk menghindari ketergantungan pd ketunggalan kegiatan
- Badan Usaha Di Bidang Keuangan
- Badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang dalam masyakarat
- Badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang dalam masyarakat
- Contohnya BRI, BCA, HSBC
- Institusi tempat menyimpan uang
- Salah satu badan usaha di bidang keuangan
- Salah satu tempat meminjam uang
- Penghasilan
- 1 hasil bekerja (usaha dsb); penghasilan; pencarian; 2 penemuan (terhadap sesuatu yang tidak ada se
- segala sesuatu yang berhubungan dengan biaya; -- transaksi biaya yang diperhitungkan sehubungan den
- segala sesuatu yang berhubungan dengan biaya