Makna Kata Darurat

Silakan cari definisi atau arti kata bahasa Indonesia di sini


Arti kata darurat

- 1 dalam keadaan sukar (sulit) yang tak tersangka-sangka bahaya, kelaparan, dsb) yang memerlukan penanggulangan segera: dalam keadaan -- Pemerintah hal dapat bertindak cepat untuk mengatasi keadaan; 2 dalam keadaan terpaksa: dalam keadaan -- presiden dapat bertindak sementara: mereka ditampung dalam suatu bangunan --;

Kumpulan pertanyaan TTS untuk kata darurat

- Emergency (Indonesia)
- Keadaan gawat dan mendesak
- Keadaan gawat, genting
- Keadaan genting
- Keadaan Genting Keadaan Sulit
- Keadaan genting, keadaan sulit
- Keadaan mendesak atau gawat
- Keadaan sulit yang tak disangka
- Keadaan terpaksa
- Keadaan terpaksa, keadaan genting
- Keadaan terpaksa; keadaan sementara
- Keadaan yang memerlukan tindakan segera
- Mendesak, genting, keadaan terpaksa
- Tangga ... (tangga yang harus dilalui ketika terjadi gempa bumi atau kebakaran di dalam gedung)
- UGD = Unit Gawat ...
- UGD = Unit Gawat ....