Makna Kata Hakim

Silakan cari definisi atau arti kata bahasa Indonesia di sini


Arti kata hakim

- 1 orang yang mengadili perkara (dalam pengadilan: perkaranya sudah di serahkan kpd --; 3 juri; penilai (dalam perlombaan dsb); main -- sendiri (menjadi -- sendiri), ki berbuat sewenang-wenang thd orang yang dianggap bersalah; -- garis Olr pembantu wasit dalam permainan sepak bola dsb
- orang pandai-pandai; budiman dan ahli; orang yang bijaksana

Kumpulan pertanyaan TTS untuk kata hakim

- Ahli Hukum
- Berbuat sewenang-wenang terhadap orang yang dianggap bersalah (kiasan)
- Dipanggil "yang mulia" dalam persidangan
- Judge (bahasa Indonesia)
- Juri
- Juri; penilai
- Main ... sendiri (mengeroyok maling yang tertangkap oleh warga)
- Orang yang mengadili perkara dalam peradilan
- Orang yang mengadili perkara di pengadilan
- Orang yang menjatuhkan vonis pengadilan
- Pemberi Fatwa Untuk Memutuskan Masalah Yang Berhubungan Dengan Hukum Islam
- Pemimpin persidangan
- Pengadil; juri
- Salah satu pekerjaan yang menggunakan palu
- sebutan penghulu di agama islam
- Yang memegang palu di persidangan
- Yang memutuskan hukuman dalam pengadilan
- Yang memutuskan vonis bersalah atau tidak di pengadilan