Makna Kata Inspektur

Silakan cari definisi atau arti kata bahasa Indonesia di sini


Arti kata inspektur

- pejabat pemerintahan yang bertugas melakukan pemeriksaan; pemeriksa; penilik; pengawas (pendidikan, pajak, perburuhan, dsb); -- jenderal pejabat pemerintah yang memimpin beberapa inspektur; -- polisi inspektur pd kepolisian; pejabat kepolisian di bawah komisaris polisi; -- upacara pembesar yang menginspeksi kemudian menerima laporan yang diucapkan oleh komandan upacara pd awal dan akhir upacara

Kumpulan pertanyaan TTS untuk kata inspektur

- Nama pangkat dalam kepolisian
- Pejabat yang bertugas melakukan pemeriksaan dan pengawasan