Makna Kata Jaksa

Silakan cari definisi atau arti kata bahasa Indonesia di sini


Arti kata jaksa

- pegawai pemerintah yang bertugas sebagai penuntut perkara di pengadilan; -- agung kepala kejaksaan yang tertinggi; -- tinggi jaksa pd mahkamah tinggi; jaksa yang tertinggi pd suatu daerah; kejaksaan 1 kantor jaksa; 2 kekuasaan menuntut perkara
- pegawai pemerintah di bidang hukum yang bertugas menyampaikan dakwaan atau tuduhan di dalam proses pengadilan thd orang yang diduga melanggar hukum; -- agung kepala kejaksaan tertinggi; -- tinggi kepala kejaksaan pd daerah; provinsi;

Kumpulan pertanyaan TTS untuk kata jaksa

- ... Agung (pimpinan dan penanggung jawab tertinggi kejaksaan di Indonesia)
- Bertugas menyampaikan dakwaan terhadap pelanggar hukum
- Bertugas untuk menyampaikan dakwaan atau tuduhan di pengadilan
- Orang yang bertugas menyampaikan dakwaan atau tuduhan di dalam proses pengadilan
- Pejabat di bidang hukum
- Pejabat di bidang hukum yang bertugas menyampaikan dakwaan/tuduhan di pengadilan
- Penuntut di Pengadilan
- Profesi di bidang hukum yang bertugas menyampaikan dakwaan dalam pengadilan
- Yang ada di sidang pengadilan
- Yang bertugas menyampaikan dakwaan dalam pengadilan
- Yang menyampaikan tuduhan di pengadilan