Makna Kata Mandat

Silakan cari definisi atau arti kata bahasa Indonesia di sini


Arti kata mandat

- 1 perintah yang diberikan oleh orang banyak (rakyat, perkumpulan, dsb) kpd seseorang (beberapa orang) untuk melakukan sesuatu atas orang banyak itu; 2 perintah (kekuasaan atau wewenang) yang diberikan oleh atasan (atau badan yang lebih berkuasa); 3 instruksi atau wewenang yang diberikan oleh organisasi (perkumpulan dsb) kpd wakilnya untuk melakukan sesuatu dalam perundingan dewan, dsb; 4 surat perintah bayar; 5 perwakilan atas suatu wilayah yang diberikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa

Kumpulan pertanyaan TTS untuk kata mandat

- Pemberian kekuasaan
- Perintah / wewenang yang diberikan orang banyak kepada seseorang
- Perintah atau arahan yang diberikan oleh orang banyak kepada seseorang
- Perintah atau arahan yg diberikan oleh orang banyak
- Perintah bagi seseorang yang diberikan orang banyak (rakyat)
- wewenang