Makna Kata Menteri

Silakan cari definisi atau arti kata bahasa Indonesia di sini


Arti kata menteri

- 1 (anggota) pemerintah pusat yang tertinggi (anggota kabinet), yang membantu presiden melaksanakan urusan (pekerjaan) negara; 2 kl pegawal tinggi (sebagai penasihat raja dsb); -- Muda Pembantu Presiden yang tugasnya membantu tugas seorang menteri, terutama dalam mengadakan koordinasi berbagai bidang yang mendesak dan perlu ditangani secara lebih intensif (seperti Menteri Muda Urusan Produksi Pangan yang membantu tugas Menteri Pertanian); -- Negara Pembantu Presiden yang tidak membawahi suatu departemen (seperti Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara; Menteri Negara Riset dan Teknologi)

Kumpulan pertanyaan TTS untuk kata menteri

- anggota kabinet pemerintahan yang membantu kerja presiden
- Anggota kabinet, pembantu presiden
- Kepala suatu departemen
- Kepala suatu departemen (anggota kabinet)
- Merupakan pembantu kepala negara
- Pembantu presiden
- pimpinan departemen
- Profesinya Susi Pudjiastuti dalam Kabinet Kerja Joko Widodo
- Sebuah jabatan di pemerintahan
- Ster pada catur