Makna Kata Narkotik

Silakan cari definisi atau arti kata bahasa Indonesia di sini


Arti kata narkotik

- obat untuk menenangkan saraf, menghilangkan rasa sakit, dan menidurkan (dapat memabukkan, sehingga dilarang dijual untuk umum)

Kumpulan pertanyaan TTS untuk kata narkotik

- Narkoba
- Opium, ganja, dsb