Makna Kata Pengadilan

Silakan cari definisi atau arti kata bahasa Indonesia di sini


Arti kata pengadilan

- 1 dewan atau majelis yang mengadili perkara; mahkamah; 2 cara mengadili; keputusan hakim: semua yang tidak puas akan ~ hakim itu; 3 sidang hakim ketika mengadili perkara: di depan ~ terdakwa mungkir akan perbuatannya; 4 rumah (bangunan) tempat mengadili perkara: rumah hendaknya di muka kantor ~ negeri;

Kumpulan pertanyaan TTS untuk kata pengadilan

- Bangunan tempat mengadili perkara
- lembaga yang memiliki kewenangan memutuskan perkara di persidangan
- Mahkamah