Makna Kata Tambahan

Silakan cari definisi atau arti kata bahasa Indonesia di sini


Arti kata tambahan

- 1 yang ditambahkan (dibubuhkan); 2 lampiran susulan; pelengkap; 3 imbuh; tokok; ekstra; ~ berita negara lembaran resmi yang dikeluarkan oleh negara, memuat penjelasan peraturan perundang-undangan yang diumumkan dalam berita negara; ~ lembaran negara lembaran resmi yang dikeluarkan oleh negara, memuat penjelasan peraturan perundang-undangan yang diundangkan dalam lembaran negara; ~ pula lagi pula; lebihlebih lagi;

Kumpulan pertanyaan TTS untuk kata tambahan

- aksesoris