Arti kata tambahan
- 1 yang ditambahkan (dibubuhkan); 2 lampiran susulan; pelengkap; 3 imbuh; tokok; ekstra; ~ berita negara lembaran resmi yang dikeluarkan oleh negara, memuat penjelasan peraturan perundang-undangan yang diumumkan dalam berita negara; ~ lembaran negara lembaran resmi yang dikeluarkan oleh negara, memuat penjelasan peraturan perundang-undangan yang diundangkan dalam lembaran negara; ~ pula lagi pula; lebihlebih lagi;
Kumpulan pertanyaan TTS untuk kata tambahan
- aksesoris