Makna Kata Wakil

Silakan cari definisi atau arti kata bahasa Indonesia di sini


Arti kata wakil

- 1 orang yang dikuasakan menjadi pengganti (sulih) orang lain; 2 orang yang dipilih sebagai utusan negara; duta; 3 orang yang menguruskan perdagangan dsb untuk orang lain; agen; 4 jabatan yang kedua setelah yang tersebut di belakangnya; -- nikah orang yang menggantikan pengantin laki-laki dalam pernikahan; -- penjual wakil perusahaan/penjual yang bertugas menjualkan barang hasil perusahaan dan/atau membuat kontrak-kontrak penjualan; -- rakyat orang-orang yang duduk sebagai anggota badan perwakilan rakyat; utusan rakyat;

Kumpulan pertanyaan TTS untuk kata wakil

- ... rakyat (anggota badan perwakilan rakyat)
- Cawapres = calon ... presiden
- Jabatan Kedua Setelah Ketua Atau Pemimpin
- Orang kedua dalam pucuk pimpinan suatu organisasi
- Orang yang dikuasakan menggantikan orang lain
- Orang yang dipilih sebagai utusan negara
- Utusan